No. SK: 205
waktu penyelesaian menyesuaikan jenis kasus yang diterima
Tidak dipungut biaya
pengaduan kasus
penerimaan pengaduan kasus, penjangkauan, pendampingan psikologis/hukum/rohani, layanan kesehatan, rumah perlindungan, mediasi, dan terminasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store