No. SK: 27/Inspekt/2024
Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan dan dapat di perpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Produk Informasi publik yang tersedia di pejabat pengelola Informasi publik dan dokumentasi Indpektorat daerah Kabupaten Ogan Komerinng Ulu Timur,
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store