Pemeriksaan Deteksi Virus FLU A, H5N1 dan H1N1 pada Sampel Biologis secara PCR (Polymerase Chain Reaction)

  1. A. Pasien MOU (Dinas Kesehatan) 1. Surat Pengantar dari Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten / Kota 2. Formulir permohonan pemeriksaan B. Pasien Berbayar 1. Nomor antrian 2. Formulir permintaan pemeriksaan atau surat pengantar. 3. Kartu identitas

  1. A. Pasien MOU (Dinas Kesehatan) 1. Petugas pengantar menuju drive thru (pada jam kerja) atau sampel diserahkan ke satpam (diluar jam kerja) 2. Menyerahkan spesimen beserta persyaratan pelayanan 3. Petugas mendapatkan tanda terima kelayakan uji terhadap spesimen yang dikirim 4. Pemeriksaan/pengujian sampel 5. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan B. Pasien Berbayar 1. Mengambil nomor antrian loket. 2. Melakukan pendaftaran dan persetujuan menerima pelayanan. 3. Melakukan pembayaran. 4. Menerima formulir Pemeriksaan, barcode sampel, kuitansi pembayaran atau nota tagihan untuk bukti pengambilan hasil. 5. Pengambilan/penyerahan sampel 6. Pemeriksaan/pengujian sampel 7. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan

3 hari (setelah sampel diterima)

Rp. 1,250,000

Laporan Hasil Pemeriksaan

Email : bblabkesmas.surabaya@kemkes.go.id
Telp Pelayanan : (031) 5020306, TU : (031) 5021451
WA Customer Service : 081320708008


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Deteksi Virus FLU A, H5N1 dan H1N1 pada Sampel Biologis secara PCR (Polymerase Chain Reaction)"