- 38 (tiga puluh delapan) hari untuk luasan tidak lebih dari 2.000 m 2
- 57 (lima puluh tujuh) hari untuk luasan lebih dari 2.000 m 2 sampai dengan 150.000 m 2
-97 (sembilan puluh
tujuh) hari untuk
luasan lebih dari
150.000 m
2
Biaya dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing masing bidang
Sertipikat Hak Guna Bangunan
Datang Langsung ke Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA KANTOR PERTANAHAN
Kepala Subbagian Tata Usaha
Kepala Seksi Survey dan Pemetaan
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan