No. SK: 890/325/DISDIKBUD/2024
Berkas pelayanan
diselesaikan paling cepat 10 (sepuluh) hari setelah berkas diberikan ke Dinas
Perizinan dengan ketentuan apabila berkas lengkap dan tidak ada keberatan dari
pimpinan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengajuan Izin Pendirian PAUD
https://disdik.madina.go.id/portal
Email: https://lapor.go.id/intansi/pemerintah-kabupaten-mandailing-natal/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store