5 Hari kerja
Biaya dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan dengan rumus (nilai tanah (per m2) * luas tanah (m2)) / 1000 +
biaya pendaftaran
SERTIPIKAT
- Datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Nomor Loket Pelayanan & Pengaduan 0853-8926-1075
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store