Prosedur Rekonsiliasi Barang Persediaan

  1. Nota Penerimaan Barang
  2. SPPB
  3. SBBK
  4. Kartu Persediaan Barang
  5. BA Stock Opname
  6. Laporan hasil stock opname
  7. draft laporan persediaan

  1. Menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluaran/ penyerahan secara tertib dan mencatat ke dalam kartu barang perjenis barang, 1 jam
  2. melakukan opname fisik barang persediaan (stock opname) setiap bulannya di gudang persediaan, 5 Jam
  3. melakukan pemeriksaan terhadap stock opname persediaan jika tidak sesuai untuk cek ulang dan jika ya dibuat laporan persediaan bulanan, 30 Menit
  4. membuat laporan persediaan secara periodik (Per bulan), 3 Jam
  5. Melakukan verifikasi terhadap laporan persediaan bulanan jika ya diteruskan ke sekretaris badan untuk di paraf, 30 Menit
  6. penandatanganan laporan persediaan ke pengguna Barang setelah di paraf oleh sekretaris badan, 30 Menit
  7. melakukan rekonsiliasi dengan bidang BMD pada BPKD Kab Pandeglang, 1 jam
  8. mendokumentasikan laporan persediaan, 5 Menit

Menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluaran/ penyerahan secara tertib dan mencatat ke dalam kartu barang perjenis barang, 1 jam

melakukan opname fisik barang persediaan (stock opname) setiap bulannya di gudang persediaan, 5 Jam

melakukan pemeriksaan terhadap stock opname persediaan jika tidak sesuai untuk cek ulang dan jika ya dibuat laporan persediaan bulanan, 30 Menit

membuat laporan persediaan secara periodik (Per bulan), 3 Jam

Melakukan verifikasi terhadap laporan persediaan bulanan jika ya diteruskan ke sekretaris badan untuk di paraf, 30 Menit

penandatanganan laporan persediaan ke pengguna Barang setelah di paraf oleh sekretaris badan, 30 Menit

melakukan rekonsiliasi dengan bidang BMD pada BPKD Kab Pandeglang, 1 jam

mendokumentasikan laporan persediaan, 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Prosedur Rekonsiliasi Barang Persediaan

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang

Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211

No Telfon : (0253) 201003

Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id

website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Rekonsiliasi Barang Persediaan"