No. SK: 375.a
1. Untukpasien false emergency /yang tidak membutuhkan resusitasi dan stabilisasi hingga bataswaktu 2 jam bisa pindah ruang rawat inap
1. Umum : Berbayar sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2024
2. BPJS : Gratis
Penanganan Kasus Gawat Darurat
a. Telepon/WA : 0812-3486-4547
b. Facebook : Puskesmas Bone Rombo
c. Email : puskesmasbonerombo@gmail.com
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreBidan Penyelia