Pelayanan Ibu bersalin

No. SK: 375.a

  • Pasien lama dan baru
    1. KTP/BPJS/KK
    2. Buku KIA

  • Pasien lama Maupun Pasein baru
    1. Pasien datang langsung di terima oleh petugas
    2. Keluarga Pasien mendaftarkan di loket pendaftaran
    3. Petugas pendaftaran menyerahkan rekam medis pasien pada petugas ruang Persalinan
    4. Melakukan anamnesa pasien secara lengkap
    5. Melakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang
    6. Melakukan pertolongan persalinan sesuai dengan 60 langkah Asuhan Persalinan
    7. Klien dengan hasil pemeriksaan bermasalah (patologi) yang perlu penanganan dokter spesialis kandungan akan di rujuk di Rumah Sakit Umum terdekat
    8. Melengkapi administrasi persalinan sesuai dengan metode pembayaran BPJS atau umum

24 jam setelah ibu melahirkan atau lebih

a. Umum  : Berbayar sesuai dengan PERDA Kabupaten Buton Utara No1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

b. BPJS    : gratis

Pelayanan Ibu Bersalin

a.    Telepon                           : 0812-3486-4547

b.    WA                                  : 0812-3486-4547

c.    Facebook                        : Puskesmas Bone Rombo

d.    Email                              : Puskesbonerombo@gmail.com

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesbonerombo@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu bersalin"