No. SK: B/484/100.3.3.7/SP/2024
110 menit per ekor
Sesuai Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Produk sembelihan asal Hewan dan turunannya dari Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba berupa daging, jerohan, kulit, tulang dan kepala
1. No. Telp/ wa pengaduan
2. SP4N Lapor
3. Media Sosial
4. Tatap muka/ alamat kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store