No. SK: SK-BPTD.PABAR 36 TAHUN 2024
Pelayanan penerbitan Surat
Persetujuan Berlayar dilakukan kurang lebih
30 menit dari permintaan operator kapal
ke syahbandar
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Berlayar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store