Permohonan Izin Magang atau Penelitian

No. SK: NOMOR: W.31.OT.02.02 - 185 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan Magang/ Penelitian dari Kampus/ Sekolah
  2. Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Siswa/ Kartu Mahasiswa
  3. Pas Photo

  1. Pemohon mengirimkan surat permohon penelitian Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan magang atau izin penelitian dari kampus atau sekolah
  3. Petugas memproses surat magang pada sisumaker untuk memperoleh disposisi dari atasan secara berjenjang apakah disetujui atau tidak permohonan tersebut
  4. Petugas membuat surat jawaban permohonan magang atau izin penelitian kepada kampus atau sekolah

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat izin penelitian dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat

1. Aplikasi e-Lapor;
2. e-Mail : pabar.humaslap@gmail.com;
3. WhatsApp : 0811485554

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Izin Magang atau Penelitian"