Permohonan SK Penetapan/Pengesahan Pokdarwis

  1. Objek Wisata sudah ada dan sudah dikunjungi masyarakat/viral
  2. Membuat permohonan pembentukan pokdarwis yang diketahui oleh Lurah dengan dilampirkan proposal

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pariwisata

Email : budpar.banjarmasin@gmail.com

Web : disbudporapar.banjarmasinkota.go.id/

Instagram : @budporaparbjm

WA : 0852-4999-4893 (Ibu Diah)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan SK Penetapan/Pengesahan Pokdarwis"