Permohonan Rekomendasi Izin Keramaian/Kegiatan

  1. Surat permohonan ke Disbudporapar Kota Banjarmasin dengan ketentuan mencantumkan; a. Hari/tanggal kegiatan; b. Jam kegiatan; c. Nama kegiatan; d. Jumlah peserta; e. Kapasitas tempat (ruangan/lapangan); f. Nomor kontak/telpon/whatsapp penyelenggara
  2. 2. Melampirkan surat pengelola tempat/ruangan yang akan digunakan(fotokopi)
  3. 3. Melampirkan proposal kegiatan

3 - 5 hari kerja (berkas lengkap)

Tidak dipungut biaya

jasa

Email : budpar.banjarmasin@gmail.com

Web : disbudporapar.banjarmasinkota.go.id/

Instagram : @budporaparbjm

WA : 0852-4999-4893 (Ibu Diah)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Izin Keramaian/Kegiatan"