Surat kerangan menika

  • Berkas pemohon
    1. Membawa surat pengantar RT/RW
    2. Di catat dalam surat masuk
    3. Cheklist kelengkapan bahan
    4. akta kelahiran pasangan calon pengantin
    5. Surat N1 / N7 dari desa /lurah
    6. Poto copy ktp kedua orang tua calon pengantin
    7. Poto copy KK kedua orang tua calon pengantin

  • Berkas pemohon
    1. Menerima, memeriksa kelengkapan berkas pemohon, dan menyampaikan pada kasi
    2. Menerima,memeriksa berkas apabilaberkas sesuai ketentuan maka akan membuat draf surat administrasi memarap, menyampaikan kepada sekretaris dan jika belum sesuai ketentuan maka akan di kembalikan kepada pemohon melalui JFU
    3. Menerima,memeriksa berkas pemohon, memberikan parap ,dan menyampaikan kepada lurah
    4. Menerima,memeriksa,menandatangani admistrasi nika dan menyerahkan kepada JFU
    5. Menerima, meregister dan menyampaikan berkas persyaratan nikah yang telah ditandatangani lurah kepada pemohon untuk diarsipkan


2 Menit 1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat ketrangan menika

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat kerangan menika"