Penerbitan NPSN Bagi PAUD, SD Dan SMP Yang Belum Memiliki NPSN

No. SK: 420/02.h/2023

  1. Ceklist Pengajuan NPSN baru.
  2. Mengisi Formulir Pangajuan NPSN baru
  3. Profil Sekolah Lengkap.
  4. Fotocopy SK PENDIRIAN SEKOLAH; Tanda Bukti ( AKTA NOTARIS ) dan atau Kemenkumham ( Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
  5. Fotocopy SK OPERASIONAL SEKOLAH ( scan asli format PDF max 1 Mb )
  6. Status Kepemilikan Luas Lahan Tanah ( AKTA TANAH/SEWA/WAKAF/LAINNYA )
  7. Fotocopy Hasil Verifikasi.
  8. Foto Sekolah : Foto Papan Nama Sekolah minimal 1 Photo (dalam bentuk JPG max 1 Mb ); Foto Gedung Sekolah Tampak Depan 1 Photo (dalam bentuk JPG max 1 Mb); Foto Ruang Kelas minimal 1 Photo.

  1. Pemohon dapat mengajukan permohonan berkas pengajuan NPSN Lembaga PAUD, SD dan SMP yang belum memiliki NPSN sesuai persyaratan ke Dinas Pendidikan.
  2. Petugas pada Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi, jika memenuhi persyaratan, maka Operator Dinas Pendidikan akan mengupload Dokumen/Berkas melalui Sistem Verval Satuan Pendidikan untuk proses pengajuan NPSN ke Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Jika tidak sesuai Persyaratan maka dokumen/berkasi dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Dinas Pendidikan menerima Laporan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Verval SP, selanjutnya Petugas/Operator Dinas akan mengunduh Sertifikat NPSN yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menandatangani Sertifikat NPSN.
  4. Sertifikat NPSN diserahkan kepada Pemohon.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat NPSN Bagi Sekolah Jenjang PAUD, SD dan SMP

1. Tatap Muka Langsung

2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3. WA : 085242576349

4. Email : disdik@malukutenggara.go.id

5. Website : disdik.malukutenggarakab.go.id

6. Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100089788545704

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan NPSN Bagi PAUD, SD Dan SMP Yang Belum Memiliki NPSN"