Permintaan Data Kependudukan

  1. Surat Permohonan Permintaan data ke dukcapil
  2. Kartu identitas pemohon

  1. Membawa surat permohonan permintaan data kependudukan
  2. Petugas melakukan konfirmasi kepada pengguna maksud dan tujuan penggunaan data
  3. Petugas melakukan proses pengeloaan data
  4. Pengguna menerima data sesuai waktu yang ditentukan

Pelayanan sangat dipengaruhi oleh kondisi jarkomdat

Tidak dipungut biaya

Data Penduduk

Pengaduan dapat disampaikan lewat email, kontak pengaduan, dan kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data Kependudukan"