Pelayanan Imunisasi

  1. Pasien membawa kartu identitas : KTP / KK / KIA
  2. Pasien registrasi
  3. Pasien membawa buku KIA

  1. Pendaftaran Pasien yang akan dilakukan imunisasi akan dilakukan anamnessa Pada bayi / balita dilakukan pengecekkan kelengkapan KMS / buku KIA dan riwayat Imunisasi Jika pasien dinyatakan dalam keadaaan sehat maka akan langsung diberikan imunisasi. Setelah itu dilakukan penyuluhan tentang efek samping imunisasi dan jika nanti ada keluhan langsung melapor, serta dijelaskan juga tentang adwal imunisasi selanjutnya. Dokumentasi.

5 – 10 menit setiap pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi : Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita Pelayanan Imunisasi Catin (Calon Pengantin) Pelayanan Vaksin

Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"