Pelayanan Rawat Inap

  1. Tersediannya Rekam Medis Pasien

  1. Pasien dinyatakan rawat inap oleh dokter Pasien baru datang dari Klinik Rawat Jalan/IGD datang di Rawat Inap. Proses serah terima pasien baru Proses pelayanan di ruang rawat inap oleh dokter ( Visite dokter) yang didampingi perawat. Pasien dinyatakan sembuh oleh dokter Pasien boleh pulang atas persetujuan dokter. Jika dalam keadaan darurat pasien dianjurkan untuk di rujuk ke RS.

-         Peyanan di Rawat Inap : 24 jam

-         Jam visite dokter setiap hari mulai jam 02.00 s.d jam 14.00


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Visite Dokter Umum di Rawat Inap

Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"