Pembuatan akta kelahiran

  • Akta Kelahiran
    1. Poto copy ktp kedua orang tua
    2. Poto copy kartu keluarga (KK)
    3. Legalisir Akta nika orang tua
    4. Surat kelahiran dari bidan atau rumah sakit

  • Berkas pemohon
    1. Menyerahkan surat keterangan kelahiran dan berkas persyaratan
    2. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas pengajuan akta kelahiran
    3. Memeriksa kebenaran berkas pengajuan berkas akte kelahiran
    4. Menimput data dan mengecek kutipan dan register akta kelahiran
    5. Memperipikasi dan palidasi hasil cetakan kutipan dan register akta kelahiran dengan berkas persyaratan
    6. Menandatangani kutipan dan register akta kelahiran dan memberi paraf pada kelahiran
    7. Memberikan stempel lura dan mencatat pada buku pengambilan
    8. Menyerahkan kutipan akta kelahiran pada pemohon

3 menit 1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Akta Kelahiran

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan akta kelahiran"