Standar Pelayanan Publik pembuatan Dispensasi menikah

No. SK: 800/13-Kec/I/2020

  1. Membawa format pengantar dari KUA
  2. Membawa berkas pendukung yang telah dilengkapi dari KUA

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pengantar Dispensasi nikah dari KUA

Belum tersedia call centre

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik pembuatan Dispensasi menikah"