Waktu penyelesaian pemeriksaan pasien oleh petugas Dokter & Perawat tergantung dengan kondisi pasien. Penanganan di UGD berdasarkan tingkat kegawatan, bukan pasien yang datang lebih dulu tetapi tidak gawat.
Umum / BPJS : Sesuai dengan Perda no. 1 tahun 2024
Pelayanan Gawat Darurat
Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store