Pelayanan Pemberian Rekomendasi Umum

  1. Melamprkan foto coppy KK dan KTP

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Rekomendasi Umum

Pelayanan Pemberian Rekomendasi Umum diberikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan warga/masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Rekomendasi Umum"