No. SK: KEP 16A/ N.3.22 /Cr.1/01/2024
Segera setelah dibuatkan berita acara pengembalian barang bukti (BA20) dan pendataan lokasi oeh tim SI ABANG SATE
Tidak dipungut biaya
Pengantaran Barang Bukti yang Dikembalikan berdasaran putusan Pengadian sampai ke alamat
Pengaduan ditujukan melalui sarana
website:
http://kejari-lembata. kejaksaan.go.id atau
melalui surat dan datang langsung ke kantor
Kejaksaan Negeri Lembata
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store