Pelayanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Tuks) Di Dalam Dlkr/Dlkp Pelabuhan Pengumpan Lokal

No. SK: 06/DISHUB/2024

  1. Salinan surat izin usaha pokok dari instansi terkait
  2. Letak lokasi yang diusulkan dilengkapi dengan koordinat geografis yang digambarkan dalam peta laut
  3. Studi kelayakan
  4. Rekomendasi dari Syahbandar pada pelabuhan terdekat
  5. Rekomendasi Bupati/Walikota setempat mengenai kesesuaian rencana lokasi dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Tuks) Di Dalam Dlkr/Dlkp Pelabuhan Pengumpan Lokal

Dishub Kab. Ketapang dan DPMPTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Tuks) Di Dalam Dlkr/Dlkp Pelabuhan Pengumpan Lokal"