1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Perkawinan
1. Kotak saran
2. Website: dukcapil.tanatidungkab.go.id
3. Whatsaap : 0823-5482-0812
4. Facebook : Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung
5. Email: capilktt@gmail.com
6. IG : @disdukcapilktt
7. Tiktok : DukcapilTanaTidung
8. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store