Pemberian Rekomendasi Tempat Keramaian

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Membawa foto copy KK dan KTP

Penyelesaian Pemberian Rekomendasi Tempat Keramaian dilaksanakan dalam jangka waktu 1-2 jam 

Tidak dipungut biaya

Pemberian Rekomendasi Tempat Keramaian

Penangan Perngaduan berkaitan dengan Pelayanan Pemberian Rekomendasi Tempat Keramaian dilaksanakan olehKasi Trantib 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi Tempat Keramaian"