Rekomendasi Perpindahan Siswa

No. SK: 000.8.3.4/8439/DISDIKPORA/2024

  1. Surat Permohonan Pindah dari Orang tua/ wali
  2. Surat keterangan siap menerima dari Seoklah Yang dituju
  3. t Keterangan Mutasi dari Sekolah Asal

  1. Menerima permohonan dengan persyaratan
  2. Dokumen akan dicek kelengkapannya oleh petugas penerima dokumen
  3. Dokumen yang belum lengkap akan dikembalikan langsung ke pemohon
  4. Dokumen yang sudah dinyatakan lengkap akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Dapodik
  5. Diberikan surat rekomendasi perpindahan siswa.

1 hari  terhitung dari penerimaan dokumen yang sudah

dinyatakan Lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perpindahan Siswa

Website : www.pendidikan.denpasarkota.go.id

Email : pendidikan.denpasarkota.go.id

Telp. : 0361 – 247521

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online

Denpasar) pada playstore

Kanal pengaduan pengaduan.denpasarkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Perpindahan Siswa"