Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana

No. SK: 800/738-BPBD/2024

  1. SK Status Keadaan Darurat Bencana
  2. Data Informasi Kondisi Bencan
  3. Jumlah Korban Terdampak

1. Pemohon Desa/Kecamatan mengajukan permohonan yang dilampirkan data informasi bencana dan jumlah korban yang terdampak ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten pandeglang 2. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten pandeglang memberikan disposisi kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik 3. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik a. Memerintahkan Penyusun Rencana Kebutuhan Logistik untuk menganalisis surat permohonan dan data hasil Assesment Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Pandeglang kemudian membuat detail bantuanl ogistik yang diperlukan b. Memerintahkan Penyusun Rencana Kebutuhan Logistik untuk mengecek kondisi dan jumlah terkini logistik yang dimiliki

Tidak dipungut biaya

Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Korban Bencana

Whatsapp : 08111383112

CallCenter :117

Instagram : Bpbd.pandeglang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana "