No. SK: 800/738-BPBD/2024
1. Pemohon Desa/Kecamatan mengajukan
permohonan yang dilampirkan data informasi
bencana dan jumlah korban yang terdampak
ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD
Kabupaten pandeglang
2. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten pandeglang
memberikan disposisi kepada Kepala Bidang
Kedaruratan dan Logistik
3. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
a. Memerintahkan Penyusun Rencana
Kebutuhan Logistik untuk
menganalisis surat permohonan dan data
hasil Assesment Tim Reaksi Cepat BPBD
Kabupaten Pandeglang kemudian membuat
detail bantuanl ogistik yang diperlukan
b. Memerintahkan Penyusun Rencana
Kebutuhan Logistik untuk mengecek
kondisi dan jumlah terkini logistik yang
dimiliki
Tidak dipungut biaya
Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Korban Bencana
Whatsapp : 08111383112
CallCenter :117
Instagram : Bpbd.pandeglang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store