Pelayanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpanan Lokal

  1. Surat Permohonan dari pengelola pelabuhan
  2. Kajian teknis pengoperasian pelabuhan
  3. Rekomendasi dari Syahbandar pada pelabuhan terdekat.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpanan Lokal

Dishub Kab. Ketapang  dan DPMPTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpanan Lokal"