Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Operasional Klinik

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Izin Akta Notaris Klinik/berbadan hukum
  3. Fotocopy Izin Gangguan (HO)
  4. Denah Bangunan
  5. Denah Gambar Situasi
  6. Surat keterangan status bangunan dan tanah
  7. Daftar ketenagaan
  8. Surat keterangan penggunaan penerangan, air, sarana dan prasarana
  9. Harga tarif balai pengobatan
  10. Fotocopy ijazah, surat penugasan dan SIP dokter pengawas
  11. Fotocopy ijazah surat penugasan dan SIP dokter penanggung jawab
  12. Fotocopy ijazah surat penugasan perawat
  13. Fotocopy ijazah, SIPP dan SIK Perawat
  14. Surat pernyataan sanggup menjadi dokter pengawas
  15. Surat pernyataan sanggup menjadi dokter penanggung jawab
  16. Surat pernyataan sanggup menjadi pelaksana keperawatan
  17. Surat keterangan tidak keberatan dari atasan perawat pelaksanan harian
  18. Pas photo ukuran 4 x 6 2 lembar
  19. Materai 10.000 2 lembar
  20. Stopmap Snelhekter Plastik Warna Merah (2 Buah)

  1. Klinik mengajukan permohonan penerbitan surat izin operasional klinik dikantor DPMPTSP
  2. DPMPTSP Memberikan Form persyaratan Kelengkapan izin operasional klinik
  3. Klinik Melengkapi persyaratan izin operasional klinik
  4. DPMPTSP Melakukan verifikasi berkas
  5. Jika Lengkap DPMPTSP Membuat surat permohonan rekomendasi izin operasional klinik
  6. Dinkes PPKB Mengeluarkan surat rekomendasi izin operasional klinik
  7. DPMPTSP Mengeluarkan surat izin operasional klinik

1 hari kerja sejak sejak diterimanya berkas pemohon secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Operasional Klinik

Pengaduan dan saran dapat dikirim langsung ke Dinas Kesehatan PPKB atau melalui e-mail: dinkeskb.balutsulteng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Operasional Klinik"