Penerimaan Peserta Didik Baru SMP

No. SK: 000.8.3.4/8439/DISDIKPORA/2024

  1. NISN
  2. Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai yang tertera pada Lampiran pada Juknis PPDB Kota Denpasar

  1. Pendaftaran a. Calon Peserta Didik Baru membuka alamat web https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftarandengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri; . Calon Peserta Didik Baru melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai yang tertera pada Lampiran I berdasarkan jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF. Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte; Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan; Calon Peserta Didik Baru mencetak bukti ajuan pendaftaran;
  2. Verifikasi Panitia PPDB yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melakukan verifikasi berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan Petunjuk teknis PPDB Kota Denpasar Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada Lampiran I
  3. Pengumuman Pengumuman dilakukan secara Daring https://denpasar. siap-ppdb.com
  4. Daftar Ulang Pendaftaran Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus di semua Jalur dilaksanakan dengan cara mengunggah Surat Pernyataan Daftar Ulang pada alamat web https://denpasar. siap-ppdb.com
  5. Pengumuman Peserta Didik Baru secara daring pada https://denpasar.siap-ppdb.com.

9 hari  terhitung dari penerimaan dokumen yang sudah

Dinyatakan Lengkap.

Tidak dipungut biaya

Data Nama Peserta Didik Baru SMP

Website : www.pendidikan.denpasarkota.go.id

Email :.pendidikan.denpasarkota.go.id

Telp. : 0361 – 247521

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online

Denpasar) pada playstore

Kanal pengaduan pengaduan.denpasarkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru SMP"