No. SK: KEP 16A/ N.3.22 /Cr.1/01/2024
Secepatnya
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terpadu satu pintu
Pengaduan ditujukan melalui sarana
website:
http://kejari-lembata.kejaksaan.go.id atau
melalui surat dan datang langsung ke kantor
Kejaksaan Negeri Lembata
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store