Surat AKTA PENGOPERAN HAK

No. SK: 23.a

  1. Surat Pengantar kepala Desa/Lurah
  2. Fotokopi KTP Penjual dan Pembeli
  3. Surat Permohonan
  4. Surat Tanah SPH/APH

Dapat diselesaikan tepat waktu jika tidak ada kendala dan pimpinan berada dip]tempat

dikenakan tarif yang sesuai

SURAT APH

apabila ada pengaduan,saran dan masukan dapat datang langsung ke kantor camat keluang atau dapat menghubungi kasi pelayanan melalui pesan singkat atau telepon ke no hp (081377786879)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store