Surat Pengakuan Hak

No. SK: 23.a

  1. Surat Pengantar Lurah
  2. Fotokopi KTP Pemilik Tanah
  3. Surat permohonan
  4. Sketsa Tanah
  5. Berita Acara Pemeriksaan
  6. Surat Keterangan Asal usul Tnah
  7. Fotokopi Lunas PBB

dapat diselesaikan jika seluruh administrasi lengkap dan pejabat berada di tempat

biaya untuk pengukuran titik koordinat

SPH

apabila ada pengaduan,saran dan masukan dapat datang langsung ke kantor camat keluang atau dapat menghubungi kasi pelayanan melalui pesan singkat atau telepon ke no hp (081377786879)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store