Surat Masuk

No. SK: 000.8.3.4/8439/DISDIKPORA/2024

  1. Surat Masuk

  1. TU Menerima, Mencatat, Mengagendakan, Scan Surat Dan Mengarahkan Surat
  2. Surat di Tindaklanjuti Sekretaris Untuk Memberikan Kajian Serta Saran Tindak Kepada Pimpinan
  3. Pimpinan (Kepala Dinas) Memberikan Keputusan
  4. Surat Yang sudah Mendapatkan Keputusan Turun Ke TU dan Dicatat Kembali Pada Buku Agenda
  5. Surat Diteruskan Ke Bidang Untuk Ditindaklanjuti Sesuai

30 menit  terhitung dari penerimaan dokumen yang sudah

dinyatakan Lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Website : www.pendidikan.denpasarkota.go.id

Email :.pendidikan.denpasarkota.go.id

Telp. : 0361 – 247521

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online

Denpasar) pada playstore

Kanal pengaduan pengaduan.denpasarkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk"