3 Hari
Tidak dipungut biaya
Produk layanan berupa penegakan peraturan daerah akibat terjadinya pelanggaran Perda.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Satuan Polisi Pamong Praja di Pusat Pemenrintahan Mangupraja Mandala Kabupaten Badung Jl Raya Sempidi-Mengwi Badung.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. telepon: (0361) 9009251
b. e-mail: satpolpp@badungkab.go.id,
c. website : www.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store