Pelayanan Pembuatan KTP

No. SK: NOMOR 34 TAHUN 2024

  1. Meminta Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal
  2. Meminta Surat Pengantar RT dan RW
  3. Meminta Fotocopy Akta Lahir
  4. meminta Fotocopy Ijazah
  5. Meminta Fotocopy Surat Nikah

  1. Petugas Menerima berkas Pengurusan KTP
  2. Kemudian Petugas Mengecek Kelengkapan Berkas Pengurusan KTP
  3. Setelah Berkas di cek Kelengkapannya apabila sudah lengkap berkas bisa diproses dan diketikan suratnya apa bila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan berkas untuk dilengkapi kembali
  4. Petugas mengetikan berkas sesuai dengan data yang tertera dan di cek penulisan kata katanya apakah sudah benar atau tidak
  5. Setelah diketikdan di cek di serahkan kepada pimpinan untuk di cek dan diparaf hirarki pimpinan
  6. Setelah di cek dan di paraf hirarki mkemudian berkas dinaikan di pak lurah untuk ditandatangani
  7. Setelah ditandatangani pak lurah kemudian berkas dilakukan registrasi penomoran surat dan legi cap instansi

1.    Petugas Menerima berkas Pengurusan  KTP

2.    Kemudian Petugas Mengecek Kelengkapan Berkas Pengurusan KTP

3.    Setelah Berkas di cek Kelengkapannya apabila sudah lengkap berkas bisa diproses dan diketikan suratnya , apa bila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan berkas untuk dilengkapi kembali

4.    petugas mengetikan berkas sesuai dengan data yang tertera dan di cek penulisan kata katanya apakah sudah benar atau tidak

5.    Setelah diketikdan di cek di serahkan kepada pimpinan untuk di cek dan diparaf hirarki pimpinan

6.    Setelah di cek dan di paraf hirarki mkemudian berkas dinaikan di pak lurah untuk ditandatangani


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan KTP

Kami Siap Melayani Penanganan Pengduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan KTP"