Alih Fungsi Rumah Negara

No. SK: 000.8.3.4/8439/DISDIKPORA/2024

  1. Dokumen Usulan Alih Fungsi Lahan

  1. Mengajukan usulan alih fungsi rumah negara ke DISDIKPORA
  2. Meneliti berkas permohonan alih fungsi rumah negara
  3. Melakukan cek fisik ke sekolah
  4. Mengajukan usulan alih fungsi rumah negara ke BPKAD selaku Kuasa Pengelola BMD
  5. Menunggu terbitnya SK Alih Fungsi
  6. SK Alih Fungsi sudah terbit diserahkan ke pemohon

7 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Alih Fungsi

Website : www.pendidikan.denpasarkota.go.id

Email :.pendidikan.denpasarkota.go.id

Telp. : 0361 – 247521

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online

Denpasar) pada playstore

Kanal pengaduan pengaduan.denpasarkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Alih Fungsi Rumah Negara"