Standar Pelayanan surat Keterangan Domisili WNA

No. SK: NOMOR 34 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan Pemohon
  2. Surat Pernyataan dan Jaminan Penanggungjawab
  3. Fotokopy Surat dari Kemenaker tentang Penempatan TKA Bagi Pekerja Asing
  4. Fotocopy KTP dan KK Penanggungjawab
  5. Fotocopy Kitas
  6. Fotocopy Paspor
  7. Surat Pengantar dari RT/RW
  8. Pas Foto 3 Lembar

  1. Berkas diterima oleh petugas untuk diperiksa kelengkpannya
  2. Petugas memeriksa seluruh kelengkpan administrasinya setelh lengkap administrasinya di proses kalau administrasi belum lengkap berkas dikembalikan untuk diminta dilengkapi setelah lengkap kemudian diproses
  3. Setelah lengkap administrasinya berkas diketikan oleh petugas dan berkoordinasi dengan pimpinan
  4. Setelah di ketik dan dikoreksi kemudian petugas menaikan suratnya ke pimpinan untuk di cek kembali dan meminta paraf hirarki sebelum ditandatangani lurah
  5. Setelah di cek dan difaraf hirarki kemudian berkas ditandatangani pak lurah
  6. Setelah ditandatangani lurah berkas turun kembali ke petugas untuk meregistrasi penomoran surat dan legis cap instansi

Berkas diterima oleh petugas untuk diperiksa kelengkapannya 5 Menit, Petugas memeriksa seluruh kelengkapan administrasinya, seteleh lengkap administrasinya di proses 5 Menit, kalau administrasi belum lengkap berkas dikembalikan untuk diminta dilengkapi setelah lengkap kemudian diproses Setelah lengkap administrasinya berkas diketikan oleh petugas dan berkoordinasi dengan pimpinan 5 menit, Setelah di ketik dan dikoreksi kemudian petugas menaikan suratnya ke pimpinan 5 Menit untuk di cek kembali dan meminta faraf rhirarki sebelum ditandtangan lurahSetelah di cek dan difaraf hirarki kemudian berkas ditandatangani pak lurah 5 Menit Setelah ditandatangani lurah berkas turun kemudian di registrasi dan dicap Instansi 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan surat Keterangan Domisili WNA

Kami Siap Menerima Pelaynan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan surat Keterangan Domisili WNA"