Standar Pelayanan Rekomendasi Izin Klinik Kecantikan Estetika

No. SK: 000.8.3.2/82/DKK-TT/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Bentuk Bangunan
  5. Denah Lokasi
  6. Izin Usaha
  7. Surat Izin Kerja Dokter Penanggung Jawab

  1. Pemohon mendaftar izin usaha melalui Aplikasi si Cantik di DPMPTSP
  2. Penarikan Berkas melalui Aplikasi si Cantik
  3. Pemberian Rekomendasi izin klinik kecantikan estetika

Monitoring dan Evaluasi :

dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan 

Rekomendasi :

diterbitkan setelah hasil Verifikasi Berkas

Tidak dipungut biaya

Terbit Rekomendasi Izin Klinik Kecantikan Estetika

3.   Telepon : 0822 7719 4577

6.   Instagram : dinkestebingtinggi, promkestebingtinggi.

Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store