Standar Pelayanan Rekomendasi Laik Hygiene Sanitasi

No. SK: 000.8.3.2/82/DKK-TT/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Surat Izin berusaha

  • Persiapan alat dan bahan:
    1. a. Alat tulis b. Sanitarian kit c. Surat tugas d. Lembar wawancara e. Formulir pemeriksaan f. Buku Pedoman Kesehatan Lingkungan
  • Langkah – langkah/ Prosedur
    1. a. Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan termasuk surat tugas b. Petugas mendatangi tempat-tempat pengelolaan makanan dan meminta izin kepada pemilik/ pengelola c. Petugas melakukan wawancara kepada pemilik/ pengelola d. Petugas melaksanakan pemeriksaan sanitasi sesuai dengan isi formulir pemeriksaan e. Petugas memaparkan hasil pemeriksaan kepada pemilik/ pengelola f. Petugas memberikan penyuluhan kepada pemilik/ pengelola g. Petugas mencatat dan melaporkan hasil kegiatan kepada atasan

60-120 Menit

Survei Lokasi  :

dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai pemberitahuan kepada pemilik usaha melalui petugas sanitarian puskesmas

Pelaksanaan Kunjungan :

dijadwalkan setelah kesedian waktu pemilik usaha


Tidak dipungut biaya

Terbit Rekomendasi laik hygiene sanitasi

3.   Telepon : 0822 7719 4577

6.   Instagram : dinkestebingtinggi, promkestebingtinggi.

Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store