1. Pengkajian awal : ±15 menit
2. Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan
3.Hari rawat : sesuai kebutuhan
1. Gratis bagi pasien BPJS
2. Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Madiun Nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
1. Rujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter 2. Perawatan atau pengobatan selama dirawat di ruang rawat inap 3. Asuhan keperawatan selama pasien dirawat 4. Asuhan gizi selama pasien dirawat 5. Asuhan obat selama pasien dirawat 6. Visitasi oleh dokter penanggungjawab pasien 1x sehari
1. Kotak Saran
2. Petugas/tatap muka
3. Email : Pkmkrebet@gmail.com
4. Media sosial :
· Website : Puskesmaskrebet.madiunkab.go.id
· Intagram : @Puskesmaskrebet78
· Fanpage Facebook : Puskesmas Krebet
5. Telp : 0351-386379
6. Sms/Wa : 0857 8537 771
Format : Nama#Alamatlengkap#Aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store