Standar Pelayanan Data dan Informasi DInas Kesehatan

No. SK: 000.8.3.2/82/DKK-TT/2024

  1. Surat permohonan dari Institusi/Instansi/Perseorangan
  2. Fotocopy KTP

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan atau datang lansung ke Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas
  2. Pimpinan memberikan disposisi surat permohonan kepada bawahan yang ditunjuk
  3. Bawahan melaksanakan tugas memberikan data atau informasi kepada Penerima/Pengguna layanan
  4. Dalam hal tertentu, Kepala Dinas Kesehatan atau Sekretaris/Kabid yang bersangkutan dapat langsung memberi layanan data atau informasi kepada Penerima/Pengguna Layanan
  5. Penerima/Pengguna Layanan yang hadir dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat setelah mendapatkan Layanan

Monitoring dan Evaluasi :

dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan

 

Rekomendasi :

   diterbitkan setelah hasil Verifikasi Berkas

Tidak dipungut biaya

Tersedianya data dan informasi Dinas Kesehatan

3.   Telepon : 0822 7719 4577

6.   Instagram : dinkestebingtinggi, promkestebingtinggi.

Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store