Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM)

No. SK: 440/SK/50/01/2024

  1. Masyarakat, Anak Sekolah, Ibu Hamil

  1. 1. Petugas menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan 2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas. 3. Petugas melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan. 4. Petugas melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan. 5. Petugas menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan. 6. Petugas promkes mencatat pelaksanaan penyuluhan di buku register penyuluhan dan melaporkan hasil setiap bulan

1 sesi 45 menit

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan dan pemeriksaan Gigi

1.        Pengaduan Langsung

2.        Pengaduan tidak langsung :

a.        Kotak saran

b.        WA Pengaduan: 089622559038

c.        Sosial Media Puskesmas Binangun (Facebook, Instagram, X,                 Youtube dan Tiktok)

d.        Email: uptpuskesmasbinangun@gmail.com

e.        Website: www.puskesmasbinangun.cilacapkab.go.id

f.         Google Ulasan

g.         SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM)"