Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

No. SK: 440/SK/50/01/2024

  1. Masyarakat atau keluarga pemilik toga

  1. 1. Merencanakan kegiatan melalui mini lokakarya bulanan puskesmas 2. Menentukan kegiatan yang akan di laksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis 3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan 4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan 5. Petugas mendatangi keluarga 6. Petugas melakukan wawancara kepada keluarga/pemilik tanaman obat meliputi : a. Jenis tanaman dan jumlah dari jenis tanaman obat tersebut b. Pengelompokan tanaman c. Cara memperlakukan bahan tanaman obat bila dipakai untuk pengobatan pada pertolongan pertama atau menjadikan usaha kecil 7. Petugas melakukan pembinaan bila diperlukan. 8. Petugas Mencatat hasil kegitatan 9. Petugas Menjelaskan hasil kegiatan 10. Petugas Merekap hasil kegiatan 11. Petugas Melaporkan kepada Kepala Puskesmas

1 hari kerja atau menyesuaikan

Tidak dipungut biaya

Pembinaan keluarga atau pemilik toga

1.        Pengaduan Langsung

2.        Pengaduan tidak langsung :

a.        Kotak saran

b.        WA Pengaduan: 089622559038

c.        Sosial Media Puskesmas Binangun (Facebook, Instagram, X,                 Youtube dan Tiktok)

d.        Email: uptpuskesmasbinangun@gmail.com

e.        Website: www.puskesmasbinangun.cilacapkab.go.id

f.         Google Ulasan

g.        SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer"