Surat keterangan tidak mampu

  • surat keterangan tidak mampu
    1. Surat KKM/KKRM,kartu jamina kesehatan
    2. Foto copy kk,ktp, surat rujukan/keterangan rawat inap

  • Berkas pemohon
    1. Pemohon membawa berkas surat keterangan tidak mampu yang sudah mendapat pengesahan dari pemerintah desa/ lurah
    2. Pemohon membawa lampiran berkas berupa poto copy ktp dan kk yang sudah di sahkan oleh pemerintah desa/lurah
    3. Pemeriksaan kelengkapan berkas oleh ptugas
    4. Registrasi kedalam buku register oleh petugas(jika berkas telah dinyatan lengkap)
    5. Penoran berkas oleh petugas
    6. Penandatangan berkas oleh pejabat yang berwenang dan di cap
    7. Pengecekan kembali berkas yang telah di legaliser


2 Menit 1Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu


Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan tidak mampu"