Pelayanan Konsultasi/KIE/Kesehatan Haji

No. SK: 440/SK/50/01/2024

  1. Rekam medik elektronik Pasien

  1. 1. Petugas memeriksa tanda – tanda vital; 2. Petugas menganamnesa dan memeriksa dan menuliskan hasilnya di Rekam medis elektronik; 3. Petugas memberikan terapi, edukasi dan menuliskannya di lembar Rekam medis elektronik dan kertas resep; 4. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat;

Sesuai dengan kebutuhan pasien ( lengkap, tepat dan akurat).

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi mengenai gizi 2. Konsultasi mengenai sanitasi 3. Konsultasi mengenai Obat-obatan Tradisional 4. Konsultasi mengenai Kesehatan Reproduksi remaja

1.        Pengaduan Langsung

2.        Pengaduan tidak langsung :

a.        Kotak saran

b.        WA Pengaduan: 089622559038

c.        Sosial Media Puskesmas Binangun (Facebook, Instagram, X,                 Youtube dan Tiktok)

d.        Email: uptpuskesmasbinangun@gmail.com

e.        Website: www.puskesmasbinangun.cilacapkab.go.id

f.         Google Ulasan

g.       SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/BOPKMBINANGUN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi/KIE/Kesehatan Haji"