No. SK: 49/PERKIMLH-A.061.3/2023
18 Hari
Sesuai Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2023
Laporan Hasil Uji (LHU)
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Semua personel UPT Laboratorium Lingkungan
2) Tertulis, lisan, dan elektronik
3) WA : 081256286308
4) Telepon : 081256286308
5) Faximile : -
6) Email : envilab.ketapang@gmail.com
7) Online
c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan dan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store