No. SK: 49/PERKIMLH-A.061.3/2023
a. Pemeriksaan subtansi isi dokumen 2 hari kerja
b. Pengembalian dokumen yang belum lengkap untuk diperbaiki pemrakarsa 10 hari kerja
c. Proses penerbitan pertek terhadap dokumen yang sudah lengkap 30 hari kerja
d. Verifikasi laporan pengelolaan pembuangan emisi sumber tidak berrgerak 5 hari kerja
Penerbitan SLO 3 hari kerjaTidak ada biaya
(gratis) untuk penerbitan Pertek dan (SLO)
Surat Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Opersional
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store